Kebijakan Perlindungan Hukum Bagi Para Petani Terhadap Perubahan Iklim Yang Ekstrem

Authors

  • Lutfiah Sholikhatun Nafi'ah Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Arifah Eka Nur Inayah
  • Lita Estyawati
  • Hery Dwi Utomo

Keywords:

Iklim extrem, perlindungan hukum

Abstract

Perubahan iklim yang ekstrim memberikan ancaman serius terhadap sektor pertanian di wilayah pertanian seperti wilayah Sroyo yang sangat bergantung pada produk pertanian sebagai sumber penghidupan utama. Fenomena seperti perubahan curah hujan, kemarau berkepanjangan, banjir bandang, dan serangan hama menyebabkan peningkatan kegagalan panen yang signifikan pada tahun 2020 hingga 2024. Dampak-dampak tersebut tidak hanya mengancam produktivitas pertanian, namun juga memperburuk kesejahteraan petani, khususnya petani kecil, melalui kerugian ekonomi dan terbatasnya akses terhadap perlindungan hukum dan upaya adaptasi.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum  petani di wilayah Surroyo dalam menghadapi perubahan iklim dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yang berfokus pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Studi ini menunjukkan bahwa  perlindungan hukum yang ada belum sepenuhnya mencakup kebutuhan petani di wilayah rentan seperti Sroyo, termasuk hak atas tanah, bantuan hukum, serta langkah-langkah adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Studi ini menyoroti pentingnya memperkuat perlindungan hukum bagi petani melalui langkah-langkah perlindungan sosial, peraturan pengelolaan sumber daya alam, dan peningkatan akses terhadap informasi iklim. Kajian tersebut merekomendasikan kerja sama lintas sektor, pengembangan infrastruktur pendukung dan pengembangan peraturan khusus untuk mengurangi dampak perubahan iklim terhadap petani dan menjamin keberlanjutan sektor pertanian di kawasan pertanian.

References

Aceng, J., Oeng, A., & M. M. "Dinamika Kelompoktani Terhadap Minat Generasi Muda

Pada Kegiatan Usaha Tani Padi (Oryza Sativa. L) di Kecamatan Gantar Kabupaten

Indramayu." Jurnal Ilmu Pertanian dan Peternakan, vol. 5, no. 1, 2020, pp. 1-10.

Aji, Wahyu Santoso, & Lukman Effendy, E. K. "Percepatan Regenerasi Petani pada

Komunitas Usahatani." Jurnal Agro Ekonomi, vol. 18, no. 2, 2020, pp. 117-128.

Estiningtyas, R. (2015). Asuransi Indeks Iklim dan Implikasinya bagi Ketahanan Petani.

Jurnal Agribisnis Indonesia, 3(2), 55-62.

Kementerian Pertanian. Sekretariat Jenderal. Temuan – Temuan Pokok dan Rekomendasi

Kebijakan Pembangunan Pertanian (Indikator Kinerja Utama PSEKP). Kementerian

Pertanian, 2019.

Nofitria, Atika Sari, Idos Susila Ningsih, Puspa Anggraeni Putri, Resti Yulia, and Resti

Fevria. "Antisipasi Perubahan Iklim untuk Keberlanjutan Ketahanan Pangan."

Prosiding SEMNAS BIO 2022 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022, pp. 804-811.

Pasaribu, Donny. "Penanaman Modal Asing di Sektor Pertanian Indonesia." Jurnal

Kebijakan, no. 35, April 2021. Accessed 12 November 2022.

Rasmikayati, E. (2022). Analisis Program Sekolah Lapang Iklim dalam Meningkatkan

Adaptasi Petani terhadap Perubahan Iklim. Jurnal Agroklimatologi, 10(1), 22-30.

Rozci, Fatchur. "Dampak Perubahan Iklim Terhadap Sektor Pertanian Padi." Jurnal Ilmiah

Sosio Agribis (JISA), vol. 23, no. 2, 2023, pp. 108-116.

Downloads

Published

2025-01-25

How to Cite

Kebijakan Perlindungan Hukum Bagi Para Petani Terhadap Perubahan Iklim Yang Ekstrem. (2025). Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 5(1), 775-780. https://ojs.udb.ac.id/HUBISINTEK/article/view/4693

Similar Articles

1-10 of 64

You may also start an advanced similarity search for this article.