Pengaruh hukum bisnis terhadap perlindungan konsumen dalam era digital di indonesia
Keywords:
Hukum Bisnis, Era Digital, Perlindungan Konsumen, IndonesiaAbstract
Perkembangan era digital memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mengakses produk dan layanan, namun juga menimbulkan tantangan baru dalam perlindungan konsumen. Transaksi digital yang semakin kompleks membutuhkan kebijakan hukum yang mampu menjamin kepastian dan perlindungan bagi semua pihak. Artikel ini bertujuam untuk menganalisis pengaruh hukum bisnis terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi digital di Indonesia. Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan studi literatur. Hasil penelitian ditemukan bahwa kebijakan hukum yang ada belum sepenuhnya melindungi konsumen dari risiko penipuan, pelanggaran data pribadi, dan ketidakjelasan transaksi. Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha di dunia digital memperbesar peluang terjadinya pelanggaran hak konsumen. Diharapkan bahwa regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, disertai dengan penegakan hukum yang tegas, dapat melindungi konsumen dengan lebih baik di era digital. Penelitian ini juga merekomendasikan peningkatan edukasi kepada konsumen untuk memahami hak-hak mereka dalam transaksi digital.
References
Alifia Fisilmi Kaffah, & Siti Malikhatun Badriyah. (2024). Aspek Hukum Dalam Perlindungan Bisnis Era Digital Di Indonesia. Lex Renaissance, 9 (1), 203–228. https://doi.org/10.20885/JLR.vol9.iss1.art10
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Data Statistik Laporan Konsumen Tahun 2023. https://bpkn.go.id/statistik_pengaduan
Bernada, T. (2017). Upaya Perlindungan Hukum Pada Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Digital Di Indonesia. 6 (1).
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management. Pearson Education.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Peraturan tentang Perlindungan Data Pribadi, 2022.
Rahardjo, S. (2009). Hukum dan Perubahan Sosial. Genta Publishing.
Suryono, A. (2020). Hukum Perlindungan Konsumen di Era Digital. Jakarta: Prenada Media.
Rahman, I., Eka Mayasari, R., & Nurapriyanti, T. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen di Era E-commerce: Menavigasi Tantangan Perlindungan Konsumen dalam Lingkungan Perdagangan Digital. In Agustus (Vol. 02, Issue 08).
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Wibisono, B. (2019). Tantangan Regulasi Hukum dalam Era E-commerce di Indonesia. Surabaya: Laksana.