Tanggungjawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup

Authors

  • Artia Nabila Mayangsari Nabila Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Savira Sekar
  • Puput Mulyono
  • Rezi

Keywords:

Tanggung jawab pemerintah, pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah

Abstract

Kurangnya efektivitas pengelolaan sampah dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan di Indonesia, dapat menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memahami tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui eksplorasi kebijakan, implementasi, dan persepsi pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas, sedangkan perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Teori tanggung jawab seperti Prinsip Pencegahan, Prinsip Pembayar Pencemar, dan Teori Pemangku Kepentingan menjadi dasar dalam memastikan bahwa upaya pelestarian lingkungan berjalan seimbang dengan kesejahteraan masyarakat.

References

Abidin, M. (2024). Kebijakan hukum pidana terkait penjatuhan hukuman dalam kejahatan lingkungan hidup. Jurnal hukum dan kebijakan publik. 6.(3), 524-541.

Alana Aryanta Muchlis,Erisa Rahmawati,Mahmud Zakariyah,Satti Wagistina. (2023). Upaya mengefektifkan pemilahan sampah dalam upaya pembangunan infrastruktur strategis dengan berbasis teknologi ramah lingkungan menuju Indonesia emas 2045. Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial (JIHI3S), 3(1), 2023, 76-85

Fahmi, S. (2011). Asas Tanggung Jawab Negara Sebagai Dasar Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jurnal HUKUM IUS QUIA LUSTUM. 18(2), 212-228.

Hasibuan, R. (2016). Dampak sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal ilmiah advokasi. 4(1), 42-52.

Hendra, y. (2016). Perbandingan sistem pengelolaan sampah di indonesia dan korea selatan: kajian 5 aspek pengelolaan sampah. Yulia hendra. 7(1), 77-91.

Indonesia Darurat Sampah Plastik”. (n.d.). Diakses pada 28 Desember 2024, dari https://indonesiabaik.id/infografis/indonesia-darurat-sampah-plastik-laut

Indonesia Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar ke-2 di Dunia, Ini Penyebabnya”. (2024). Diakses pada 26 Desember 2024, dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7536226/indonesia-jadi-penyumbang-sampah-plastik-terbesar-ke-2-di-dunia-ini-penyebabnya.

Indonesia Penyumbang Polusi Plastik Terbesar Ke-3 di Dunia”. (2024). Diakses pada 27 Desember 2024, dari https://www.kompas.id/baca/humaniora/2024/09/09/indonesia-penyumbang-polusi-plastik-terbesar-ke-3-di-dunia?utm_source=link&utm_medium=shared&utm_campaign=tpd_-_website_traffic

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

KLHK Ajak Masyarakat “Gaya Hidup Minim Sampah” dalam Festival LIKE 2. (2024). Diakses pada 28 Desember 2024, dari https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7818/klhk-ajak-masyarakat-gaya-hidup-minim-sampah-dalam-festival-like-2

Ni Ketut Krisna Andriani, Pande I Made Wahyu Widhi Kusuma, Ni Kadek Ade Sarwani. (2023). Peranan Generasi Z dalam Melestarikan Budaya dan Lingkungan pada Era Globalisasi demi Mewujudkan Indonesia Emas. Prosiding Pekan Ilmiah Pelajar. 3, 151-155.

Ngeri, Indonesia Punya Kontribusi Sebagai Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Dunia “. (2024). Diakses pada 28 Desember 2024, dari https://pejalan.or.id/ngeri-indonesia-punya-kontribusi-sebagai-penyumbang-sampah-plastik-terbesar-di-dunia/html

Ngeri! Tumpukan sampah di indonesia bisa menyaingi tinggi candi borobudur “. (n.d.). Diakses pada 28 Desember 2024, dari https://kejarmimpi.id/ngeri-tumpukan-sampah-di-indonesia-bisa-menyaingi-tinggi-candi-borobudur-90.html

Putri, S., Addini, J., Heriyanti A., Fariz, T. (2022). Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah. Jurnal Proceeding Seminar Nasional IPA XII. 77-83.

WOW 182,7 MILIAR KANTONG PLASTIK DIPAKAI DI INDONESIA SETIAP TAHUN “. (2024). Diakses pada 28 Desember 2024, dari https://citarumharum.jabarprov.go.id/wow-1827-miliar-kantong-plastik-dipakai-di-indonesia-setiap-tahun/

Downloads

Published

2025-01-25

How to Cite

Tanggungjawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup. (2025). Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 5(1), 523-529. https://ojs.udb.ac.id/HUBISINTEK/article/view/4618

Similar Articles

1-10 of 182

You may also start an advanced similarity search for this article.