Analisis Yuridis Terhadap Upaya Perlindungan Hukum Korban Wanprestasi Perjanjian Jual Beli di Indonesia
Keywords:
Penyelesaian SengketaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis upaya perlindungan
hukum terhadap korban wanprestasi dalam perjanjian jual beli di Indonesia.
Permasalahan utama yang dikaji adalah bentuk perlindungan hukum yang tersedia
bagi pihak yang dirugikan serta sejauh mana peraturan perundang-undangan
memberikan kepastian dan keadilan hukum. Metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus
terhadap sejumlah putusan pengadilan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan mengenai wanprestasi
dan ganti rugi telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(KUHPerdata) serta peraturan terkait lainnya, implementasinya di lapangan masih
menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya adalah ketimpangan posisi tawar
antara para pihak, kurangnya pemahaman terhadap aspek hukum oleh para pihak,
serta proses penyelesaian sengketa yang lamban. Hal ini menyebabkan
perlindungan hukum terhadap korban wanprestasi belum berjalan secara optimal.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme perlindungan hukum melalui
pengembangan regulasi yang lebih spesifik dan peningkatan efektivitas lembaga
penyelesaian sengketa. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya
penegakan perlindungan hukum yang efektif bagi korban wanprestasi guna
menciptakan rasa keadilan serta kepastian hukum dalam praktik perjanjian jual beli
di Indonesia.