EFEKTIVITAS KONTRASEPSI DARURAT (KONDAR)
DOI:
https://doi.org/10.47701/ovum.v4i1.3856Keywords:
Efektivitas, Kontrasepsi DaruratAbstract
Kontrasepsi darurat merupakan kontrasepsi yang bertujuan untuk mencegah kehamilan setelah melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan (unprotected intercourse), yang digunakan segera setelah melakukan bersenggama. Terdapat 2 (dua) metode kontrasepsi darurat, yaitu pil kontrasepsi darurat dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) yang menggunakan tembaga. Pil kontrasepsi darurat harus diberikan sesegera mungkin setelah senggama tidak terlindungi, dan paling efektif bila diberikan dalam waktu 24 jam. AKDR sebagai kontrasepsi darurat dapat dipasang hingga lima hari pasca senggama tidak terlindungi. Tidak ada kontraindikasi absolut untuk penggunaan kontrasepsi darurat kecuali kehamilan yang diketahui, dan ini hanya karena tidak efektif. Efektivitas kontrasepsi darurat dapat didefinisikan dari proporsi wanita menjadi hamil setelah menggunakan metode ini, dan jumlah kehamilan yang diamati setelah penggunaan dibagi dengan perkiraan jumlah kehamilan yang akan terjadi tanpa penggunaan
References
Anonim. (2014). Emerency Contraception. Am Fam Physician 2014 Apr 1;89(7).
Black dan Safeera., 2017. Emergency contraception: Oral and intrauterine options. AFP VOL.46, NO.10. The Royal Australian College of General Practitioners.
Eka, Tri. (2012). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kontrasepsi Darurat Bagi Akseptor Kb Suntik Dan Pil Di BPS Bidan Fera Susanti Depok.
Permatasari dan Maysaroh. (2015). Faktor-Faktor yang berhubungan dengan Pengetahuan Kontrasepsi Darurat pada Akseptor KB Suntik dan Pil di BPS Depok Periode Oktober 2015. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan. ISSN 0216-3942: 159-167.
Refaat Nora dkk. (2023). Assessment of Reproductive Age Women Health Related Behavior Regarding Emergency Contraception Methods.†Zagazig Nursing Journal Vol. 19, No. 1.
Setiarini Tatik. (2022). Gambaran Penggunaan Kontrasepsi Darurat bagi Akseptor KB di Kelurahan Ragunan Pasar Minggu.†Jurnal Ilmiah Kesehatan Keris Husada Vol. 6, No. 2.
Sumadikarya. I. K. (2009). Rekomendasi Praktik Pilihan Untuk Penggunaan Kontrasepsi Edisi 2. Penerbit Buku Kedokteran: Jakarta.
Suparman, E. (2021). Kontrasepsi Darurat dan Permasalahannya. Medical Scope Journal, 3(1), 94–104. https://doi.org/10.35790/msj.v3i1.34908
Suparman, Erna. (2021). Kontrasepsi Darurat dan Permasalahannya. Medical Scope Journal (MSJ). 2021;3(1):94-104.
Tisnilawati. (2018). Gambaran Pengetahuan Ibu PUS Umur 20-35 tahun tentang Kontrasepsi Darurat di Marendal Pasar V Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Ilmiah Kohesi Vol. 2, No. 2.
Upadhya, Krishna. (2019). Emergency Contraception. Pediatrics Vol. 144, No. 6.








