Analisis Keamanan dan Privasi Data Instagram Terhadap Ancaman Phishing di Era Digital
Keywords:
phishing, cybercrime, keamanan, privasi, InstagramAbstract
Pertumbuhan signifikan pengguna Instagram, yang kini mencapai lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan, platform ini menjadi target utama serangan cybercrime, termasuk phishing. Phishing adalah metode penipuan yang menyamar sebagai entitas tepercaya untuk memperoleh informasi sensitif seperti nama pengguna, kata sandi, dan informasi kartu kredit. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif dengan metode eksperimen, melibatkan 100 responden yang dibagi menjadi kelompok kontrol dan eksperimen. Temuan menunjukkan bahwa meskipun 65% responden merasa keamanan data mereka terjaga, 80% pernah menerima pesan mencurigakan dan hanya 30% mengaktifkan autentikasi dua faktor. Dari aspek privasi, hanya 50% pengguna merasa kebijakan privasi Instagram cukup transparan, dan 60% memanfaatkan fitur privasi yang tersedia. Hasil analisis statistik menunjukkan perbedaan signifikan antara kelompok kontrol dan eksperimen dalam pemahaman dan perilaku terkait keamanan dan privasi data, serta kesadaran terhadap phishing. Rekomendasi yang diberikan meliputi peningkatan transparansi kebijakan privasi, kampanye berkelanjutan tentang ancaman phishing, promosi proaktif autentikasi dua faktor, serta penambahan fitur keamanan dan privasi baru. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna dan melindungi informasi pribadi mereka dari ancaman phishing di era digital yang semakin kompleks.
References
Adetya Firnanda, R. P. (2021). Kebocoran Data Pribadi Melalui Fitur Sticker di Dalam Platform Instagram. Semnastekmu, Volume 1 No. 1, 154-159.
Arifah Hanum, D. A. (2022). Ancaman Phising Terhadap Pengguna Sosial Media Dalam Dunia Cyber Crime. Academia edu, 1-5.
Indrawan Ady Saputro, L. S. (2024). Sosialisasi Penggunaan Media Sosial yang Aman dari Bahaya Phising di Masjid Al Huda Pandeyan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Volume 4 No. 1, 28-33.
Khairunnissa Zahran Ansyafa, M. F. (2024). Analisis Keamanan Media Sosial terhadap Serangan Phising Onlinemenggunakan Metode Zphisherdan Social Engineering Toolkit. Journal of Internet and Software EngineeringVol: 1, No 4, 1-10.
Malahayati, N. N. (2024). Analisis Tingkat Kesadaran Mahasiswa Terhadap Serangan Rekayasa Sosial (Studi Kasus: Mahasiswa Teknologi Informasi Univesitas Islam Negeri Ar-Raniry). Journal of Information Technology, 12-24.
MOHD. Yusuf DM, A. J. (2022). Kejahatan Phising dalam Dunia Cyber Crime dan Sistem Hukum di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Konseling, Volume 4 Nomor 5 , 8018-8023.
Nunu Vadila, A. R. (2021). Analisis Kesadaran Keamanan Terhadap Ancaman Phising. Journal UII, 1-4.
Ratri Ayunita Kinasih, A. W. (2020). AnalisisKeamanan Browser Menggunakan Metode National Institute of Justice(Studi Kasus: Facebookdan Instagram). Jurnal Teknologi Informasi & Komunikasi, Volume 11, Nomor2, 174-184.
Rendi Budi Syahputra Siregar, L. R. (2023). Analisis Penggunaan Media Sosial Instagram Terhadap Komunikasi Pembangunan di Kota Medan. Sibatik Journal, Volume 2 No.3, 1047-1054.
Rian Dwi Hapsari, K. G. (2023). Ancaman Cyber Crime di Indonesia. Jurnal Konstituen Vol.5 (1), 1-17.