ANALISIS KELENGKAPAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT INAP PASIEN COVID-19 RSUD SRAGEN

Authors

  • Pebri Tri Waryanto Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Primagadistya Diah Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Rondi Antika Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Siti Nurkhasanah Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.1731

Keywords:

analisis kelengkapan dokumen rekam medis, covid-19

Abstract

Latar Belakang: Rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus melengkapi dokumen rekam medis karena menurut Departemen Kesehatan Tahun 2006 bahwa kelengkapan rekam medis akan sangat berpengaruh terhadap kegunaanya. Berdasarkan observasi dan dokumentasi dibagian rekam medis di RSUD SRAGEN terdapat beberapa kasus ketidaklengkapan pengisian dokumen rekam medis pasien rawat inap covid-19. Terlihat dalam prakteknya, kurangnya pembubuhan nama dan tanda tangan, anamnesa, resume hasil diagnosa, ringkasan masuk dan keluar, dan data keluarga yang masih kurang lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelengkapan dokumen rekam medis rawat inap pasien covid-19 berdasarkan empat komponen analisis kuantitatif yaitu review identifikasi, laporan penting, autentifikasi, dan pendokumentasian dokumen rekam medis.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan dokumen rekam medis pasien rawat inap covid-19.

Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif, jadi hanya mendeskripsikan presentase kelengkapan dokumen rekam medis dari kasus covid-19.

Hasil: Presentase rata-rata dari kelengkapan dokumen rekam medis pasien rawat inap covid-19 dari review identifikasi 97%, review laporan penting 59%, review autentifikasi 37%, dan review pendokumentasian 36,5%.

References

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2009. Undang – Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Jakarta

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Desease (COVID-19). Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2008. PERMENKES RI No. 69/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis. Jakarta

Windi Astuti, Liring. 2018. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Dokumen Rekam Medis Pasien Rawat Inap Pada Kasus Dengue Fever di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Yogyakarta

Downloads

Published

2022-06-18

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS KELENGKAPAN DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT INAP PASIEN COVID-19 RSUD SRAGEN. (2022). Prosiding Seminar Informasi Kesehatan Nasional, 132-137. https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.1731