ANALISIS KUALITATIF DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT INAP PENYAKIT COVID-19 DI RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH SURAKARTA

Authors

  • Sri Wahyuningsih Nugraheni Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Erna Zakiyah Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Nur Rohmah Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Duta Bangsa Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.2094

Keywords:

kekonsistenan, kelengkapan, pencatatan, perawatan, pengobatan, Covid-19

Abstract

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 tahun 2009
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, salah satu indikator kualitas pelayanan rekam
medis yaitu kelengkapan dokumen rekam medis sebesar 100%. Pengambilan data awal pada 10
dokumen rekam medis rawat inap kasus Covid-19, didapatkan hasil terdapat ketidakkonsistenan
tertinggi pada review cara/praktik pencatatan diagnosa yaitu sejumlah 7 dokumen rekam medis
(70%). Tujuan penelitian yaitu mengetahui kekonsistensian pengisian dokumen rekam medis
rawat inap penyakit Covid-19 di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta Tahun 2021. Jenis
penelitian tersebut deskriptif dengan pendekatan retrospektive. Populasi penelitian sejumlah 720
dan sampel 88 dokumen rekam medis rawat inap kasus Covid-19 dengan teknik simple ramdom
sampling. Instrumen penelitian ini menggunakan alat bantu checklist, pedoman wawancara dan
pedoman observasi. Pengolahan data dengan cara collecting, editing dan penyajian data. Hasil
penelitian yaitu review kelengkapan dan kekonsistensian diagnosa 100% konsisten. Review
kekonsistensian pencatatan diagnosa 60% konsisten dan 40% tidak konsisten. Review hal-hal
yang dilakukan saat perawatan dan pengobatan 98% konsisten dan 2% tidak konsisten. Review
terhadap informed consent tidak ada dikarenakan tidak adanya tindakan yang memerlukan
formulir informed consent. Review cara praktik atau pencatatan 72% konsisten dan 28% tidak
konsisten. Review hal-hal yang menyebabkan tuntutan ganti rugi 100% konsisten. Faktor yang
mempengaruhi ketidaklengkapan dan ketidakkonsistenan yaitu faktor manusia (man) dokter dan
perawat. Saran peneliti berdasarkan hasil penelitian adalah adanya kebijakan Rumah Sakit bagi
Profesional Pemberi Asuhan (PPA) dan realisasi kebijakan yang mendukung terwujudnya
kelengkapan dokumen rekam medis.

References

Marzuki, I., Bachtiar, E., & Zuhriyatun, F. 2021. Covid-19 Seribu Satu Wajah. Yayasan Kita

Menulis.

Menkes RI. 2008. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129 Tahun 2008 tentang

Standar Pelayanan Minimalk di Rumah Sakit. Jakarta.

Menkes RI. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 59 Tahun 2016 tentang

Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Menkes RI. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020 tentan Pedoman

Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19).

Sudra, R.I. 2017. Rekam Medis Ed.2. Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka.

Downloads

Published

2022-06-18

Issue

Section

Articles