ANALISIS IDENTIFIKASI UNSUR 5M PENYEBAB TERJADINYA DUPLIKASI NOMOR REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT MUHAMMADIYAH LAMONGAN BULAN JANUARI SAMPAI DENGAN MARET 2022

Authors

  • M Dwi Hidayatulloh Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Shanty Rizkhika RS Muhammadiyah Lamongan
  • Siti Nur Qomariyah RS Muhammadiyah Lamongan

DOI:

https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.1743

Keywords:

unit numbering system, duplikasi rekam medis, 5M

Abstract

Sistem penomoran dalam pelayanan rekam medis merupakan tatacara penulisan nomor yang diberikan kepada pasien yang telah datang berobat sebagai bagian dari identitas pribadi pasien yang bersangkutan. Penomoran rekam medis di rumah sakit pada umumnya menggunakan sistem penomoran unit numbering sistem .Duplikasi nomor rekam medis dapat menyebabkan pelayanan di faskes kesehatan menjadi terganggu yang mengakibatkan riwayat penyakit pasien tidak terdokumentasikan dengan baik. Duplikasi penomoran umumnya disebabkan oleh proses identifikasi yang kurang tepat dan dilaksanakan secara manual sehingga menyebabkan seorang pasien mendapat lebih dari satu nomor rekam medis. Akibat terjadi duplikasi rekam medis dengan metode wawancara yaitu di sebabkan oleh beberapa faktor yang  meliputi unsur 5M diantaranya yaitu :Man (manusia), Material (sarana dan prasarana), Method (cara), Machine (alat), Money (uang/biaya). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam periode bulan januari sampai dengan maret 2022 terdapat duplikasi no rekam medis sebanyak 236 dikarenakan karena kurang telitinya petugas pendaftaran dalam melakukan indentifikasi pada saat melakukan pendfataran, beberapa pasien lupa membawa KIB pada waktu melakukan kunjungan sehingga petugas dalam melakukan identifikasi kurang maksimal, dan SOP untuk melakukan pendafataran pasien baru belum berjalan dengan maksimal.

References

Kemenkes RI (2010) ‘Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit’, p. 116

Permenkes No 269. permenkes ri 269/MENKES/PER/III/2008. Vol. 2008, Permenkes Ri No 269/Menkes/Per/Iii/2008. 2008. p. 7.

Muldiana, I. (2016). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Duplikasi Penomoran Rekam Medis Di Rumah Sakit Atma Jaya 2016. Jurnal INOHIM, 4, 48. https://inohim.esaunggul.ac.id/index.php/INO/article/viewFile/148/128

Hasibuan, A. S. (2016) ‘Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Terjadinya Duplikasi Penomoran Berkas Rekam Medis Rumah Sakit Umum Imelda Pekerja Indonesia Medan Tahun 2016’, (2).

Arianti, S. D., Masyfufah, L., Sulistyoadi, S., & Wijaya, F. (2020). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Duplikasi Penomoran Berkas Rekam Medis Di Siloam Hospitals Surabaya. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo, 6(2), 179. https://doi.org/10.29241/jmk.v6i2.388

Gultom, Suheri Perulian. Pakpahan, E. W. (2019). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Duplikasi. Vol 4(2), 604–613. http://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI/article/view/83

Ali Seha, Harianto Nur Susilani, A. T. (2016). Faktor Duplikasi Nomor Rekam Medis Dengan Pendekatan Fishbone. Politeknik Kesehatan Permata Indonesia, 18–20.

Perawat, Y., Selatan, S., Tinggi, S., & Kesehatan, I. (2020). LITERATURE REVIEW LITERATURE REVIEW.

Depkes RI (2006). Pedoman Pengolahan Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia. Jakarta : Departemen Kesehatan RI

Hakam,F.(2014). Pengembangan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Data di Bagian Register

Sari, M., & Rudi, A. (2019). Faktor-Faktor Penyebab Duplikasi Nomor Rekam Medis di Rumah Sakit Umum. Jurnal Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 2, 1–6.

Downloads

Published

2022-06-18

Issue

Section

Articles