PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN
DOI:
https://doi.org/10.47701/sikenas.v0i0.1250Abstract
Covid-19 merupakan penyakit pernasapan akibat virus corona yang menjadi pandemi sepanjang tahun 2020 dan terus berlanjut hingga saat ini. Penyakit ini menyebabkan kematian tertinggi di dunia, terutama penderita dengan penyakit komorbid. Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi cara pencegahan Covid-19 yang harus dilakukan masyarakat terutama di tempat umum, seperti pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perilaku penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada pedagang Pasar Gemolong. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, dengan pendekatan cross sectional. Penelitian ini dilakukan di Pasar Gemolong, Sragen dengan jumlah responden dalam penelitian ini adalah sebanyak 295 responden yang dikumpulan menggunakan metode quota sampling. Penyebaran kuesioner dilakukan secara online melalui aplikasi google form, dan data yang terkumpul di analisis secara univariat dengan menyajikan distribusi frekuensi variabel. Hasil analisis yang diperoleh yaitu dari 295 responden yang diteliti, terdapat 79% responden sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari hasil tersebut dapat dikatakan mayoritas pedagang, sudah menerapkan protokol kesehatan.
Kata Kunci: Covid-19, protokol kesehatan, pedagang pasar