STUDI LITERATUR PELAKSANAAN INFORMED CONSENT ATAS TINDAKAN KEDOKTERAN DI RUMAH SAKIT
DOI:
https://doi.org/10.47701/sikenas.v0i0.1222Abstract
Informed Consent adalah persetujuan pasien terhadap tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap dirinya setelah pasien mendapat penjelasan yang lengkap tentang tindakan kedokteran yang akan dilakukan. Tujuan dari informed consent antara lain adalah melindungi pasien terhadap segala tindakan medis yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasien, dan memberikan perlindungan hukum kepada dokter terhadap akibat yang tidak terduga yang bersifat negatif, misalnya terhadap risk of treatment yang tidak mungkin dihindarkan walaupun dokter sudah mengusahakan semaksimal mungkin dan bertindak dengan sangat hati-hati dan teliti. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur. Variabel dalam penelitian ini antara lain Tindakan yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien, Kelengkapan Informed Consent di rumah sakit, Kebijakan tentang Informed Consent di rumah sakit, Aspek hukum Informed Consent. Populasi dalam penelitian ini adalah 50 jurnal hasil pencarian di google scholar yang sesuai dengan judul yang saya ambil dengan kata kunci studi literatur, informed consent, rumah sakit. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah jurnal yang berkaitan dengan pelaksanaan informed consent atas tindakan kedokteran di rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap tindakan medis harus dilakukan persetujuan, Kelengkapan informed consent belum 100% lengkap, terdapat kebijakan tentang informed consent, dan terdapat aspek hukum tentang informed consent.
Kata Kunci : studi literatur, informed consent, rumah sakit.