DETERMINAN TAX COMPLIANCE WAJIB PAJAK UMKM DI TEMPAT WISATA SE-JABODETABEK: TAX MORAL SEBAGAI PEMODERASI
Keywords:
Tax Awareness, Tax Fairness, Tax Moral, Tax ComplianceAbstract
Perlindungan bagi korban kekerasan seksual khusunya pada anak suatu hal yang
penting dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak pada Pasal 1 Ayat 2 menyatakan perlindungan anak adalah
segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya agar dapat hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Memberikan perlindungan bagi anak khususnya korban kekerasan
seksual lebih efisien apabila di suatu daerah membuat peraturan yang lebih spesifik
terkait dengan perlindungan bagi anak. Tetapi dilapangan kasus kekerasan seksual
pada anak masih terus terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
Implementasi Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023 Tentang
Perlindungan Anak Terhadap Korban Kekerasan Seksual serta hambatan yang yang
dialami dalam memberikan perlindungan dan hak anak korban kekerasan seksual.
Adapun metode yang digunakan adalah metode dekskriftif dengan analisis data
kualitatif . hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2023 belum berjalan dengan efektif dikarenakan
faktor Sumber daya manusia, finansial, komunikasi, struktur birokrasi,dan disposisi
dari beberapa faktor tersebut masih ada kendala. Perlindungan secara preventif
dengan mendirikan rumah aman, taman cerdas, sekolah ramah anak dan sekaligus
sosialisasi ke masyarakat dan anak. Upaya represif dilakukan dengan penanganan
kasus mulai memberikan layanan psikologi, layanan pskiater sampai menjembatani
dalam proses pengadilan dan reintegrasi sosial.