MEMAKNAI KELUHAN PENGUSAHA DAN KONSULTAN PAJAK PASCA TAX AMNESTY

Authors

  • Irwan Wisanggeni

Keywords:

Tax Amnesty, Wajib Pajak, Konsultan Pajak

Abstract

Penelitiaan ini bermaksud menganalisis  dan memaknai keluhan  wajib pajak dan konsultan pajak pasca tax amnesty selain keluhan, penelitian ini mempelajari harapan yang diinginkan oleh wajib pajak dan konsultan pajak. Tujuan penelitian akan memberikan masukan kepada pemerintah atas keluhan wajib pajak  dan konsultan pajak sehubungan dengan terjadinya permintaan data dan klarifkasi juga pemeriksaan pajak pasca tax amnesty. Masukan tersebut akan bermanfaat bagi otoritas pajak agar dapat melayani wajib pajak sesuai dengan teori keadilan dan teori kenyamanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tehnik wawancara, informannya wajib pajak dan konsultan pajak.

Downloads

Published

2024-11-01

How to Cite

Wisanggeni, I. (2024). MEMAKNAI KELUHAN PENGUSAHA DAN KONSULTAN PAJAK PASCA TAX AMNESTY. Prosiding Law, Accounting, Business, Economics, and Language, 1(1), 328–335. Retrieved from https://ojs.udb.ac.id/index.php/label/article/view/4073