PROSENTASE AKURASI KODE DIAGNOSA KASUS GANGGUAN JIWA PADA IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD NYI AGENG SERANG

Authors

  • Piping Asgiani Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
  • Endang Purwanti Universitas Jenderal Achmad Yogyakarta
  • Fajriyati Nur Azizah Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
  • Andi Karisma Nurdiyansyah Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta
  • Yuni Suryaningsih RSUD Nyi Ageng Serang Kabupaten Kulon Progo

DOI:

https://doi.org/10.47701/infokes.v14i2.4008

Keywords:

rekam medis elektronik, keakuratan kode diagnosis, gangguan jiwa, rumah sakit

Abstract

Penyebab paling umum terjadinya ketidakakuratan kode diagnosis pasien pada rekam medis konvensional adalah kesalahan pembacaan diagnosis pada berkas rekam medis karena diagnosis yang ditulis oleh dokter kurang rapi dan kurang terbaca sehingga mengakibatkan kesalahan penentuan kode oleh Koder. Implementasi RME dinilai mampu meningkatkan kualitas dan keterbacaan data lebih baik dan dapat meningkatkan keakuratan kode diagnosis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosentase akurasi kode diagnosis kasus gangguan jiwa dan perilaku di RSUD Nyi Ageng Serang. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan desain penelitian deskriptif observasional. Populasi penelitian ini adalah berkas rekam medis bulan Agustus 2023 berjumlah 190 berkas, sampel penelitian berjumlah 99 berkas. Variabel penelitian ini adalah keakuratan kode diagnosis. Data bersumber dari data sekunder yaitu hasil kode diagnosis pada rekam medis pasien. Pengumpulan data dilakukan dengan ceklist observasi hasil kode diagnosis, pengolahan data dengan membandingkan hasil kode dari koder RS dengan ahli koder. Tahap analisis data yaitu menghitung presentase ketepatan kode diagnosis berdasarkan karakter. Hasil penelitian menunjukkan dari 99 berkas rekam medis yang dianalisis, sebesar 98,99% (98 berkas) akurat sampai dengan karakter 4 dan 1,01% (1 berkas) akurat sampai dengan karakter 3. Implementasi RME berperan dalam meningkatkan keakuratan kode karena mudah dalam penulisannya. membaca dan memberikan informasi yang lebih lengkap.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andriani, R. (2021) ‘Akurasi Kode ICD-10 Kasus Pemeriksaan Kehamilan pada Rekam Medis Elektronik’, Jurnal Manajemen Informasi dan Administrasi Kesehatan (JMIAK), 4(2), pp. 59–68.

Apriliant, R.E. and Nuryati (2013) Keakuratan Kode Diagnosis Pasien Gawat Darurat pada Rekam Medis Elektronik (RME) Berdasarkan ICD-10 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta. Universitas Gadjah Mada.

Budi, S.C. (2011) Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media.

Campanella, P. et al. (2016) ‘The impact of electronic health records on healthcare quality: a systematic review and meta-analysis’, European journal of public health, 26(1), pp. 60–64. Available at: https://doi.org/10.1093/EURPUB/CKV122.

Harmanto, D. et al. (2022) ‘Hubungan Kelengkapan Dokumen Rekam Medis dengan Keakuratan Kode Diagnosa Chronic Renal Failure di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu’, JIK-MC, 1(2). Available at: https://journal-mandiracendikia.com/jbmc.

Hatta, G.R. et al. (2017) Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta.

Humpage, S. (2012) ‘Benefits and Costs of Electronic Medical Records: The Experience of Mexico’s Social Security Institute’, SSRN Electronic Journal [Preprint], (June). Available at: https://doi.org/10.2139/ssrn.1814697.

Kurwanzari, A. and Nuryati (2013) Tinjauan Kesesuaian dan Ketepatan Kode Diagnosis pada Lembar Verifikasi dengan Berkas Rekam Medis Pasien Jiwa Jamkesmas di RSJD Dr. RM Soedjarwadi Klaten. Universitas Gadjah Mada.

Londa, A., Seha, H.N. and Ningsih, D.R. (2017) ‘Analisis Keakuratan Kode Diagnosis pada Pasien Mental and Behavioural Disorder di RSJD DR. RM. Soedjarwadi Klaten’, Jurnal Permata Indonesia, 8(2), pp. 85–91.

Meilia, P.D.I., Christianto, G.M. and Librianty, N. (2019) ‘Buah Simalakama Rekam Medis Elektronik: Manfaat Versus Dilema Etik’, Jurnal Etika Kedokteran Indonesia, 3(2), p. 61. Available at: https://doi.org/10.26880/jeki.v3i2.37.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan (2024). Available at: https://peraturan.bpk.go.id/Details/288060/permenkes-no-6-tahun-2024 (Accessed: 10 September 2024).

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis (2022). Jakarta, Indonesia.

Petter, S. and Fruhling, A. (2011) ‘Evaluating the success of an emergency response medical information system’, International Journal of Medical Informatics, 80(7), pp. 480–489. Available at: https://doi.org/10.1016/j.ijmedinf.2011.03.010.

Pramono, A.E. and Nuryati (2013) ‘Keakuratan Kode Diagnosis Penyakit Berdasarkan ICD- 10 Di Puskesmas Gondokusuman II Kota Yogyakarta’, Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 1(2), pp. 42–61.

Wariyanti, A.S. (2014) Hubungan Antara Kelengkapan Informasi Medis Dengan Keakuratan Kode Diagnosis Pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

World Health Organization (2010) International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems 10th Revision Version. Geneva: World Health Organization.

Zebua, A.J. (2022) ‘Tingkat Ketepatan Kode Diagnosis Penyakit pada Rekam Medis di Rumah Sakit Elisabeth Medan’, SEHATMAS: Jurnal Ilmiah Kesehatan Masyarakat, 1(3), pp. 397–403. Available at: https://doi.org/10.55123/sehatmas.v1i3.681.

Downloads

Published

2024-10-09

How to Cite

Asgiani, P., Purwanti, E., Azizah, F. N., Nurdiyansyah, A. K., & Suryaningsih, Y. (2024). PROSENTASE AKURASI KODE DIAGNOSA KASUS GANGGUAN JIWA PADA IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI RSUD NYI AGENG SERANG. Infokes: Jurnal Ilmiah Rekam Medis Dan Informatika Kesehatan, 14(2), 111–116. https://doi.org/10.47701/infokes.v14i2.4008