Hukum bisnis sebagai instrumen penguatan ekosistem usaha dan stabilitas ekonomi

Authors

  • Rizki Aditama Universitas Duta Bangsa
  • Mega Wulandari Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Arimbi Putri Damayanti Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Aris Prio Agus Santoso Universitas Duta Bangsa Surakarta

Keywords:

Hukum Bisnis, Ekosistem Digital, Stabilitas Ekonomi

Abstract

Implementasi hukum bisnis di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti tumpang tindih regulasi, inkonsistensi penegakan hukum, serta lambatnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan model bisnis kontemporer, yang berpotensi menghambat penguatan ekosistem usaha dan stabilitas ekonomi nasional. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran strategis hukum bisnis sebagai instrumen fundamental dalam penguatan ekosistem usaha dan stabilitas ekonomi di era digital. Menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode mixed method, penelitian ini menganalisis efektivitas implementasi hukum bisnis dalam menghadapi transformasi digital dan model bisnis kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 78% pelaku usaha telah mengadopsi platform digital, namun 65% mengalami kesulitan dalam memahami dan mematuhi regulasi yang tumpang tindih. Analisis mengungkapkan korelasi positif antara kepastian hukum bisnis dengan stabilitas ekonomi makro, dimana implementasi regulasi prudensial berkontribusi pada ketahanan sistem keuangan selama krisis. Penelitian juga mengidentifikasi lima tantangan utama: kesenjangan digital antar wilayah, isu keamanan siber dan perlindungan data, kompleksitas regulasi lintas sektor, penegakan hak kekayaan intelektual, dan keterbatasan kapasitas aparatur hukum. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian merumuskan strategi optimalisasi melalui pengembangan regulasi berbasis risiko, penguatan koordinasi antar lembaga, modernisasi sistem penegakan hukum, pengembangan sistem early warning, dan peningkatan literasi hukum bisnis. Implementasi strategi ini menunjukkan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi dengan estimasi return on investment 1:3,5 dalam jangka menengah. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kerangka hukum bisnis yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi digital.

References

Atmaja, Y. S., & Paulus, D. H. (2022). Partisipasi Bank Indonesia Dalam Pengaturan Digitalisasi Sistem Pembayaran Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 271–286. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.271-286

Cahyadi, I., & Muliawan, B. (2021). EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ASPEK-ASPEK EKONOMI DI INDONESIA (Berdasarkan Teorema Coase dan Pemikikan Posner). Jurnal Magister Ilmu Hukum, 4(1), 6. https://doi.org/10.36722/jmih.v4i1.757

Charta1, Laily Aprilia Maulina2 , Christian Simanjuntak3 , Ghali Ravzanjani Novandi4, D. O. R. (2024). JMKI+Vol+2+no+2+April+2024+hal+307-319. Tantangan Dan Peluang Bisnis Dalam Pengembangan Kewirausahaan Di Sektor Kemaritiman, 2(2986–3260), 1–13.

Hidayat, W. H., & Kholik, N. (2024). Implikasi Hukum atas Perubahan Bisnis UMKM: Strategi Adaptasi Era Digital dan E-commerce di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 1(1), 70–84. https://doi.org/10.38043/jah.v7i1.5052

Mudjiyono, H., & Yusuf, H. (2024). Analisis Terhadap Perspektif Hukum Dagang Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi Ekonomi Analysis of Trade Law Perspectives in Facing the Challenges of Economic Globalization. 1(2), 1014–1021.

Noor, T. D. F. S., Nurendah, Y., & Suardy, W. (2021). Penerapan Hukum Bisnis Sebagai Upaya Menstimulus Kinerja UMKM Dari Perspektif Marketing. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 9(3), 627–640. https://doi.org/10.37641/jimkes.v9i3.921

Pripta Putri Pertiwi, & Sumriyah. (2023). Pengaruh Perubahan Kebijakan Hukum Perseroan Terhadap Isu Keberlanjutan Bisnis. Journal Sains Student Research, 2(1), 76–86. https://doi.org/10.61722/jssr.v2i1.478

Putra, D. (2024). Implikasi Hukum Dalam Era Digital: Tantangan Dan Peluang Bagi Sistem Hukum Kontemporer. Journal of Comprehensive Science (JCS), 3, 756–760. https://doi.org/10.59188/jcs.v3i3.660

Sayangbati, K. C., Rumimpunu, D., & Roeroe, S. (2022). Fungsi Dan Tanggung Jawab Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral Dalam Menjaga Stabilisasi Keuangan Di Indonesia. Lex Administratum, Vol. 10(No. 5), 1–13. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/download/43052/37899

Tri, J., & Fajar, L. (2017). Kerangka Hukum Instrumen Ekonomi Lingkungan dalam Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca The Legal Framework for Economic Instruments of Environment in an Effort to Decrease Greenhouse Gas Emissions. 263–293.

Downloads

Published

2025-04-26

How to Cite

Aditama, R., Wulandari, M., Damayanti, A. P. ., & Santoso, A. P. A. (2025). Hukum bisnis sebagai instrumen penguatan ekosistem usaha dan stabilitas ekonomi. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 5(1), 142–148. Retrieved from https://ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/view/4327