Peran Kode Etik Profesi Akuntan Dalam Pencegahan Fraud Audit Pada Laporan Keuangan

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

RENI KURNIA ANGELIKA

Abstract

Etika pada dasarnya merupakan sesuatu yang ada di dalam diri untuk menjaga dan melandasi perilaku manusia. Etik atau etika berasal dari bahasa Yunani yakni “ethos” yang artinya akhlak, kebiasaaan, sikap, cara berpikir, cara bertindak, dan watak. Etika yang harus diterapkan oleh seorang auditor untuk memenuhi tanggung jawab pendeteksian kekeliruan dan ketidakberesan atas pekerjaanya. Kode etik merupakan aturan atau tata cara yang digunakan seseorang sebagai pedoman dalam berperilaku. Fraud Auditing merupakan proses audit yang memfokuskan pada keanehan atau gejala yang menunjukan adanya suatu kecurangan. Peran penting fraud auditor meliputi mencegah fraud (preventing fraud), mendeteksi fraud (detecting), dan melakukan investigasi fraud (investigating fraud). Pemahaman atas karakteristik kekeliruan dan kerumitan terkait fraud merupakan salah satu upaya penentuan risiko salah saji atas laporan keuangan. Auditor mempunyai tanggungjawab untuk mendeteksi dan melaporkan adanya salah saji material atas laporan keuangan sebagai akibat adanya unsur pelanggaran hukum. Tanggungjawab auditor merupakan salah satu bentuk tolak ukur dalam menilai keberhasilan (kinerja) auditor tersebut.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
ANGELIKA, R. K. (2024). Peran Kode Etik Profesi Akuntan Dalam Pencegahan Fraud Audit Pada Laporan Keuangan. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 4(1). Retrieved from https://ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/view/3672