Peran Kode Etik Profesi Akuntan Dalam Pencegahan Fraud Audit Pada Laporan Keuangan
Keywords:
Fraud, Fraud Audit, Laporan KeuanganAbstract
Etika pada dasarnya merupakan sesuatu yang ada di dalam diri untuk menjaga dan melandasi perilaku manusia. Etik atau etika berasal dari bahasa Yunani yakni “ethos†yang artinya akhlak, kebiasaaan, sikap, cara berpikir, cara bertindak, dan watak. Etika yang harus diterapkan oleh seorang auditor untuk memenuhi tanggung jawab pendeteksian kekeliruan dan ketidakberesan atas pekerjaanya. Kode etik merupakan aturan atau tata cara yang digunakan seseorang sebagai pedoman dalam berperilaku. Fraud Auditing merupakan proses audit yang memfokuskan pada keanehan atau gejala yang menunjukan adanya suatu kecurangan. Peran penting fraud auditor meliputi mencegah fraud (preventing fraud), mendeteksi fraud (detecting), dan melakukan investigasi fraud (investigating fraud). Pemahaman atas karakteristik kekeliruan dan kerumitan terkait fraud merupakan salah satu upaya penentuan risiko salah saji atas laporan keuangan. Auditor mempunyai tanggungjawab untuk mendeteksi dan melaporkan adanya salah saji material atas laporan keuangan sebagai akibat adanya unsur pelanggaran hukum. Tanggungjawab auditor merupakan salah satu bentuk tolak ukur dalam menilai keberhasilan (kinerja) auditor tersebut.
References
Purnomo, S., Purwandari, S., & Sentosa, I. (2022). Sustainability MSMEs Performance and Income Distribution: Role of Intellectual Capital and Strategic Orientations. Journal of Distribution Science, 20(4), 85-94.
Purnomo, S., Rahayu, E. S., RIANI, A. L., SUMINAH, S., & Udin, U. D. I. N. (2020). Empowerment model for sustainable tourism village in an emerging country. The Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(2), 261-270.
Purnomo, S., Utami, I. W., & Gill, A. A. (2022). The impact of organizational socialization and career development on intention to change work in public companies in Pakistan. Jurnal Manajemen Bisnis, 13(1), 108-120.