Pendekatan Positivisme Hukum Dalam Transaksi Kosmetik Ilegal Secara Online

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Cholifatu Rohmah

Abstract

Saat ini kosmetik merupakan suatu kebutuhan pokok yang wajib di gunakan setiap hari dimana mempunyai fungsi dapat menjaga kulit dari paparan sinar matahari dan tentunya dapan mencerahkan kulit. Di dalam dunia perdagangan yang bebas dan semakin berkembang pesat, banyak kosmetik yang beredar dengan berbagai macam merek dan berbagai macam zat-zat tertentu yang terkandung di dalamnya seperti merkuri.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Yaitu menjelaskan variabel judul dengan pemikiran peneliti sendiri dan sesuai dengan aturan yang ada.Dalam mengkaji transaksi kosmetik ilegal secara online, terdapat beberapa permasalahan hukum yang muncul. Dalam mengevaluasi potensi pendekatan positivisme hukum dalam menangani permasalahan hukum transaksi kosmetik ilegal secara online, ditemui beberapa pertimbangan penting. Dalam penelitian mengenai pendekatan positivisme hukum dalam menangani permasalahan transaksi kosmetik ilegal secara online, beberapa temuan penting dapat diidentifikasi Pendekatan positivisme hukum, melalui pemahaman yang obyektif terhadap hukum positif, muncul sebagai solusi yang potensial

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Rohmah, C. (2024). Pendekatan Positivisme Hukum Dalam Transaksi Kosmetik Ilegal Secara Online. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 4(1). Retrieved from https://ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/view/3666