Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Oktoviani Adira Pratiwi Oktoviani

Abstract

Latar belakang: Salah satu bidang yang mengalami pergolakan besar dalam periode globalisasi dan inovasi digital ini adalah industri perpajakan. Teknologi telah memainkan peran penting dalam mengubah paradigma perpajakan konvensional dengan memperkenalkan inovasi yang meningkatkan efisiensi dan mengubah cara masyarakat memandang dan berinteraksi dengan isu perpajakan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh perkembangan teknologi terhadap kepatuhan pembayaran pajak. Metode: Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan teknik studi literatur. Hasil: Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pemanfaatan inovasi teknologi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meningkatkan kepatuhan pajak. Sistem e-filling DJP meningkatkan layanan yang diberikan kepada Wajib Pajak untuk pendaftaran, penagihan elektronik, pembayaran, penyetoran, dan pelaporan kewajiban perpajakannya. Ada beberapa sistem atau aplikasi seperti e-registrasi, e-billing, e-Payment, dan e-SPT yang ditawarkan oleh sistem e-filling. Aplikasi ini telah terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjadikan segala sesuatunya lebih tepat waktu, efisien, dan tersedia kapan pun dan di mana pun diperlukan.


 

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Oktoviani, O. A. P. (2024). Pengaruh Perkembangan Teknologi Terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak. Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains Dan Teknologi, 4(1). Retrieved from https://ojs.udb.ac.id/index.php/HUBISINTEK/article/view/3579