Analisis Pengaruh Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (Ptkp) Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Dan Daya Beli Wajib Pajak Orang Pribadi (Wpop)
DOI:
https://doi.org/10.47701/bismak.v2i2.2151Keywords:
Pajak Penghasilan, Pendapatan Bukan Pajak, PendapatanAbstract
Abstrak
Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan salah satu komponen pengurang dalam PPh atau lebih tepatnya PPh Orang Pribadi 21, dimana pengurangan penghasilan dapat dikenakan tarif pajak. Bahwa semakin besar batas penghasilan tidak kena pajak yang diterapkan, semakin kecil pajak terutang yang akan disetorkan karena sifat penghasilan tidak kena pajak adalah berkurang. Namun, di sisi lain, peningkatan pendapatan tidak kena pajak menyebabkan daya beli masyarakat meningkat karena pendapatan yang digunakan untuk membayar pajak dialihkan untuk kebutuhan konsumsi lainnya. Jadi meskipun penerimaan pajak penghasilan akan menurun, penerimaan pajak di sektor lain akan meningkat karena perubahan penghasilan tidak kena pajak. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. mengumpulkan data sekunder untuk membuat laporan ini dengan dokumentasi dan studi literatur. Hasil analisis menunjukkan bahwa besarnya PPh 21 akan mempengaruhi besaran PPh 21 orang pribadi, besarnya PPh 21 juga akan berpengaruh terhadap PPh 21 terutang orang pribadi. Dengan menurunnya pajak penghasilan yang terutang bagi orang pribadi, kesejahteraan dan daya beli masyarakat juga akan meningkat. Penurunan penerimaan PPh orang pribadi 21 bagi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan penerimaan penerimaan di sektor pajak lainnya.
References
Fitriano, Y., & Rimbawati, F. D. (2020).Pengaruh Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (Ptkp) Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Argamakmur.Jurnal Ilmiah Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi Islam (JAM-EKIS), 3(2), 119
Lewa, M., Kalangi, L., & Pontoh, W. (2018).Analisis Perubahan Tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (Ptkp) Tahun 2015 Dan Tahun 2016 Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Pph) Pasal 21 Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung.Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 13(04), 244–253. https://doi.org/10.32400/gc.13.03.20120.2018
Michel Salim (kekegzz@gmail.com)LiliSyafitri (lili.syafitri@rocketmail.com) Jurusan Akuntansi STIE MDP. (n.d.).Analisis Pengaruh Kenaikan Ptkp Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama PalembangIlir Barat.
Muljono, D. (2010). Panduan Brevet Pajak: Pajak Penghasilan. Penerbit Andi.
Siregar, N. (2017). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Gaji Pegawai Pada PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) Cabang Belawan. Skripsi S1, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Medan. Tidak Dipublikasikan.
Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Syarifudin, A. (2021). Analisis Dampak Perubahan PTKP Dalam Perhitungan Pph 21 Dan Implikasinya
BagiWajibPajakPribadidanBadan.…SeminarNasionalFakultasEkonomiUntidar2021,
September, 480–496. https://jurnal.untidar.ac.id/index.php/semnasfe2021/article/view/5403
CNN Indonesia tentang Sumber Pendapatan Negara dan Daerah Beserta Contohnya. Diakses dari www.cnnindonesia.com pada tanggal 06 Juli 2022
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Diakses dari www.pajak.go.id pada tanggal 07 Juli 2022
Kemdikbud.go.id tentang perubahan lapisan pajak penghasilan pasal 21.Diakses dari lldikti5.kemdikbud.go.id pada tanggal 07 Juli 2022
Klikpajak.id tentang wajib pajak pribadi ketentuan dan kewajiban perpajakannya. Diakses dari
www.klikpajak.id pada tanggal 10 Juli 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi (BISMAK)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.