Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah

Authors

  • Rukmini ITB AAS Indonesia Surakarta
  • Arie Rachma Putri Akademi Akuntansi Muhammadiyah
  • Erna Chotidjah Suhatmi Universitas Duta Bangsa Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.47701/bismak.v1i1.1185

Keywords:

Koperasi, pembiayaan bermasalah, strategi penyelesaian

Abstract

Tujuan Koperasi Jasa Keuangan Syariah ( KJKS ) antara lain mensejahterakan anggotanya dengan
menghimpun dana dari anggota dan masyarakat umum serta menyalurkanya kembali kepada anggota dan
masyarakat umum yang membutuhkan dana dalam pembiayaan dengan prinsip syariah . Kendala yang terjadi di
KJKS antara lain terjadinya pembiayaan macet . Penelitian ini bertujuan menemukan penyebab pembiayaan
bermasalah di KJKS dan strategi penyelesaikan pembiayaan bermasalah. Pembiayaan bermaslah jika tidak segera
diatasi akan menjadi hambatan bagi KJKS dalam mengembangkan usaha, adanya pembiayaan bermasalah maka
perputaran uang untuk pembiayaan berkurang, dan beresiko mengalami kesulitan keuangan. Analisis data yang
digunakan adalah analisis Kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk menganalisis strategi
penyelesaian pembiayaan bermasalah menggunakan pendekatan interview kepada pengurus yang kemudian
dibuktikan atas keberhasilan strategi yang digunakan dengan analisis rasio, yang meliputi rasio likuiditas, rasio
leverage, rasio profitabilitas. Analisis ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesehatan KJKS dan untuk mengetahui
keberhasilan strategi yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan penyebab terjadinya pembiayaan macet adalah
kegagalan usaha ,karakter yang kurang baik dari Nasabah , bencana alam dan meninggal dunia. Strategi
penyelesaikan pembiayaan bermasalah dengan rescedulling dan reconditioning.

Downloads

Published

2021-01-18

How to Cite

Rukmini, Rachma Putri, A. ., & Chotidjah Suhatmi, E. . (2021). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Jurnal Bisnis Manajemen Dan Akuntansi (BISMAK), 1(1), 34–40. https://doi.org/10.47701/bismak.v1i1.1185