Legal Consequences of PT Bankruptcy Decision. Krishna Life Insurance (Supreme Court Decision No. 647 K/Pdt.Sus-Pailit/2021)

Authors

  • Rika Maryani
  • Tri indah Lestari

DOI:

https://doi.org/10.47701/ijlle.v4i2.4168

Keywords:

life insurance, bankruptcy, authority

Abstract

Asuransi atau proteksi asuransi muncul dari kebutuhan dasar manusia untuk mengelola risiko yang mungkin terjadi, baik secara sadar maupun tidak sadar, dalam kehidupannya. Untuk mengatasi risiko tersebut, berbagai produk asuransi telah dikembangkan, khususnya produk asuransi jiwa unit link yang menggabungkan fitur proteksi dan investasi. PT Kresna Life merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan produk asuransi unit link ini, yang dikenal dengan nama *Asuransi Jiwa Kresna Link Investor (K-LITA)*. Namun, seiring berjalannya waktu, PT Kresna Life mengalami kendala likuiditas yang menyebabkan perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajibannya. Akibatnya, perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 647 K/Pdt.Sus-Pailit/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juni 2021. Artikel ini membahas mengenai gugatan pailit yang diajukan terhadap PT Kresna Life dalam putusan Mahkamah Agung tersebut, serta akibat hukum yang timbul, khususnya bagi pemegang polis. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif, yaitu dengan menelaah berbagai literatur hukum seperti peraturan perundang-undangan, jurnal, buku, putusan pengadilan, dokumen, dan karya akademis lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasca pailit PT Kresna Life, perusahaan kehilangan kendali atas aset pemegang polisnya. Pengelolaan aset tersebut dialihkan kepada pengurus pailit, sehingga pemegang polis semakin sulit memperoleh manfaat asuransi. Proses likuidasi oleh pengurus pailit biasanya memakan waktu yang cukup lama. Setelah likuidasi, biaya-biaya tambahan seperti honorarium pengurus dan pajak dipotong dari hasil likuidasi, sehingga mengakibatkan berkurangnya jumlah yang diterima pemegang polis sebesar 4,444%. Kepailitan PT Kresna Life berdampak signifikan terhadap pemegang polis, dengan proses likuidasi yang panjang dan berkurangnya jumlah klaim asuransi yang dibayarkan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, debitur dapat menyampaikan Rencana Pemulihan Keuangan (RPK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.

References

Alfi, Muhammad, Susilowati, 2017, “Authority of the Financial Services Authority in Cases Corporate Bankruptcy”, Diponegoro Law Journal, Vol. 6 No. 1.

Pungki Herayani, 2020, "Legal Protection for the Insured in Unit Link Life Insurance" Al Qodiri: Educational, Social and Religious Journal, Faculty of Law, University of Surabaya, Vol 18 No. 1.

Ichsan, and Suriaatmadja, 2019, "Legal Protection for Insurance Policy Holders in Bankrupt Insurance Companies Due to Revocation of Licenses by the Financial Services Authority (OJK)

Based on Law Number 40 of 2014 concerning Insurance", Journal of Legal Science Proceedings, Vol. 5 No. 2.

Wasita, Agus, 2020, "Legal Protection for Life Insurance Policy Holders", Journal

Becoss Bina Nusantara University, Vol. 2 No. 1

Law Number 40 of 2014 concerning Insurance, State Gazette of the Republic

Indonesia Year 2014 Number 337, Supplement to the State Gazette of the Republic of Indonesia Number

Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Debt Payments, State Gazette of the Republic of Indonesia of 2004 Number 135, Supplement to State Gazette of the Republic of Indonesia Number 4443

Abrory, M. Y. (2021). JURIDICAL IMPLICATIONS OF ADMINISTRATIVE DECISION REGULATION POSITIVE FICTIONAL AND NEGATIVE FICTIONAL COUNTRIES. State And Justice, 10(2), 180. https://doi.org/10.33474/ Hukum.v10i2.13182

Aji, B. S., Warka, M., & Congress, E. (2021). Application of Force Majeure Clauses in Credit Agreements during the COVID-19 Pandemic. Champion Familiar Journal, 6(1).

Aprita, S. (2019). AUTHORITY OF THE COMMERCIAL COURT IN EXAMINING AND

DECIDED THE CASE OF THE APPLICATION FOR BANKRUPTCY DECLARATION. Journal of Ocean Law

Justice. https://doi.org/10.33059/jhsk.v14i1.1178

Budhisatrio, J. B., K Harjono, D., & Nadapdap, B. (2021). Bankruptcy Application by Consultant to PT. Prudential Life Assurance. Journal of Health Sciences, 2(11), 2105–2122. https://doi.org/10.46799/jsa.v2i11.337

Purbandari, 2014, Legal Responsibilities of Limited Liability Companies (PT) Declared Bankrupt, Journal of the Faculty of Law, MPU Tantular University, Volume I, Number 1

Law Number 25 of 2007 concerning Capital Investment Law Number 21 of 2011 concerning the Financial Services Authority Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration

Downloads

Published

2023-10-30

How to Cite

Legal Consequences of PT Bankruptcy Decision. Krishna Life Insurance (Supreme Court Decision No. 647 K/Pdt.Sus-Pailit/2021) . (2023). International Journal of Law and Legal Ethics (IJLLE), 4(2), 61-66. https://doi.org/10.47701/ijlle.v4i2.4168