Strategi Platform E-Commerce Berbasis Teknologi Untuk Mencegah Overclaim Produk Kecantikan
Keywords:
strategi platform e-commerce, teknologi pencegah overclaim, perlindungan konsumen digital, kinerja bisnis platformAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi berbasis teknologi yang dapat diimplementasikan platform e-commerce dalam mencegah praktik overclaim produk kecantikan. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, studi ini mengkaji berbagai teknologi inovatif seperti Artificial Intelligence (AI), sistem verifikasi terintegrasi, dan mekanisme monitoring otomatis beserta dampaknya terhadap perlindungan konsumen dan kinerja bisnis platform. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi teknologi yang komprehensif tidak hanya efektif dalam mendeteksi dan mencegah klaim berlebihan, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kepercayaan konsumen dan performa bisnis digital platform. Penelitian ini memberikan kerangka strategis yang dapat diadopsi platform e-commerce dalam menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih transparan dan
akuntabel
References
Bahtiar, T. (2024). SISTEM ANALISIS SENTIMEN TERHADAP PRODUK
SUNSCREEN PADA MARKETPLACE SHOPEE MENGGUNAKAN SUPPORT VECTOR MACHINE (SVM) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Kuncoro, A. A. P., & Syamsudin, M. (2024, June). Perlindungan Konsumen terhadap Overclaim Produk Skincare. In Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (pp. 73-84).
Ngabito, R. I. P. (2025). Analisis Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengedaran Produk Skincare yang Terbukti Overclaim. Law, Development and Justice Review, 7(3), 284-301.
Nurjanah, S., & Apidana, Y. H. (2025). Analisis Sentimen TikTok untuk Mengevaluasi Reputasi Merek Pasca Kasus Overclaim: Studi pada Daviena Skincare. Technology and Informatics Insight Journal, 4(2), 74-91.
Prasetyo, S. P., & Gunadi, A. (2024). Perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk kecantikan tidak terdaftar BPOM yang Beredar di E-Commerce. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(4).
Puspitasari, H., Adrian, A., Pasha, A. M., Sariwating, B. A., Rayyan, M., & Ihsan, A. E. (2025). TANGGUNG JAWAB MARKETPLACE TERHADAP PENIPUAN PRODUK SKINCARE OVERCLAIM: ANALISIS HUKUM DAN IMPLEMENTASI. Jurnal Legislatif, 144-159.
Riancana, R., Kasim, N. M., & Wantu, F. M. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AKIBAT PERIKLANAN PRODUK KOSMETIK. The Juris, 7(2), 376-382.
Samodra, A. R., & Maryam, S. (2025). Sistem Informasi Untuk Verifikasi Keaslian Produk Kecantikan Dengan Memanfaatkan Teknologi Blockchain (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).