[1]
“Analisis Perbandingan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum dan sesudah UU No. 7 Tahun 2021”, Bismak, vol. 2, no. 2, pp. 24–32, Apr. 2024, doi: 10.47701/bismak.v2i2.2147.