ALUR PROSEDUR PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT X TAHUN 2022

Authors

  • Ongen Frian Lopulalan Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta
  • Yunus Haryadi

DOI:

https://doi.org/10.47701/sikenas.vi.1765

Keywords:

prosedur, pendaftaran, pasien

Abstract

Pendaftaran pasien Rawat Jalan adalah untuk memberikan pelayanan dari rumah sakit kepada masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan dalam bidang kesehatan. Pelayanan Rekam Medis merupakan salah satu pelayanan penunjang medis di rumah sakit yang menjadi dasar peniliaian mutu pelayanan medik rumah sakit. Rekam medis pasien berisi informasi tentang catatan dan dokumen tentang identitas pasien, Secara sederhana yang dimaksud dengan pelayanan rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam bentuk rawat inap. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan cara pengumpulan data, dengan observasi, wawancara mendalam. Obyek Penelitian yaitu pelaksanaan Prosedur Pendaftaran Pasien di Rumah Sakit X. Analisis yang digunakan adalah deskriptif yaitu memaparkan hasil-hasil penelitian yang sesuai dengan keadaan sebenarnya dengan membandingkan teori yang terkait dalam penelitian, Hasil prosedur pendaftaran pasien Tempat pendaftaran pasien di RS.X menjadi satu antara rawat jalan dan rawat inap.tugas Pendaftaran pasien yaitu Menerima pendaftaran pasien yang akan berobat di rawat jalan/inap, Melakukan pencatatan pendaftaran (registrasi), Menyediakan dan mendistribusikan formulir-formulir rekam medis dalam folder dokumen rekam medis (DRM) bagi pasien yang baru pertama kali berobat (pasien baru) dan pasien yang datang pada kunjungan berikutnya (pasien lama).

References

Arief, M. (2009). “Pengantar Metodologi Penelitian Untuk Ilmu Kesehatan”. Surakarta: Sebelas Maret University Press. Hal 53-4.

Budiarto, 2001

Departemen Kesehatan RI. Hal 3

Depkes, RI. (1991). “Petunjuk Teknik Penyelenggaraan Rekam Medis”. Jakarta:Departemen Kesehatan RI. Hal

Depkes, RI. (1991). “Petunjuk Teknik Penyelenggaraan Rekam Medis”. Jakarta : Kemenkes RI, Hal 1

Kemenkes, RI. (2010). “Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat 2010”.

Notoadmojo, Soekidjo. 2012. Metodelogi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2008. Permenkes RI Nomor: 269/MENKES/PER/III/2008.Jakarta:Menteri Kesehatan

Downloads

Published

2022-06-18

Issue

Section

Articles