Strategi Penerapan Inklusi Kesadaran Pajak bagi Investor Generasi Muda dalam Berinvestasi Cryptocurrency

Authors

  • Florencia Irena
  • Yulius Hari
  • Felensia Chandra

Keywords:

Cryptocurrency, Tax Awarness Inclution, Directorate General of Taxation, Young Generation of Investors, Strategy

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah memecahkan
permasalahan DJP dalam menentukan strategi penerapan
Inklusi Kesadaran Pajak bagi investor generasi muda atas
investasi cryptocurrency. Adapun objek dari penelitian ini
adalah strategi yang ditetapkan DJP untuk menerapkan Inklusi
Kesadaran Pajak pada investor generasi muda, daya dukung
dan hambatan wajib pajak tidak bayar pajak atas investasi
cryptocurrency, dan pengaruh penerapan Inklusi Kesadaran
Pajak terhadap investor generasi muda. Metode riset dalam
penelitian ini dapat disajikan melalui fishbone diagram dilihat
bahwa masih rendahnya penetrasi pemahaman Inklusi
Kesadaran Pajak khususnya bagi investor Cryptocurrency.
Seringkali Investor Crypto menginvestasikan dan mereka secara
langsung ke platform luar negeri sehingga tidak ada transaksi
perpajakan yang nampak, namun hal ini sebenarnya dapat
dikatakan ilegal. Hasil dari penelitian ini mengacu pada hasil
uji hipotesis dengan tabel distribusi t.

References

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. 2019.

Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto

(Crypto Asset) Di Bursa Efek Berjangka. Bappebti Nomor 5

Tahun 2019. Jakarta.

Bakri, M.R., Utami, A. and Hakim, A.M., 2022. PPh ATAU PPN:

MENAKAR KEBIJAKAN PERPAJAKAN TERHADAP

CRYPTOCURRENCY DI INDONESIA. Eqien-Jurnal Ekonomi

dan Bisnis, 9(1), pp.201-211.

Bapebti. 2021. Buletin Bappebti. Pesona Komoditi Aset Kripto.

URL:

https://bappebti.go.id/Bulletin_perdagangan_berjangka/download/

bulletin_perdagangan_berjangka_1970_01_01_3embfzwu_id.pdf.

Diakses pada 29 Mei 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat. 2002. Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Hal Keuangan. Undang-

Undang Dasar Pasal 23A Tahun 1945. Jakarta.

Dewi, I.D.A.I.Y., 2020. Tulisan Anda:Pajak, dari, oleh dan untuk

Rakyat. URL:

https://www.pajakku.com/read/5d9ee689b01c4b456747b6d2/Paja

k-dari-oleh-dan-untuk-Rakyat. Diakses tanggal 1 Maret 2022.

Disemadi, H.S. and Delvin, D., 2021. Kajian Praktik Money

Laundering dan Tax Avoidance dalam Transaksi Cryptocurrency

di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial,

(3), pp.326-340.

Gareta, S.P., 2022. Wamendag Ungkap Penyebab Millenial

Antusais Terhadap Aset Kripto. URL:

https://www.antaranews.com/berita/2703421/wamendag-ungkap-

penyebab-milenial-antusias-terhadap-aset-kripto. Diakses tanggal

Maret 2022.

Hari, Y., Dewi, L. P., Santi, C., & Sembiring, M. J. (2018).

Improving Financial Marketing And Accountability With

Technology Penetration For The Bag SMEs Community In Gresik,

Jawa Timur. Advances in Social Sciences Research Journal, 5(10),

-164.

Hidayati, A., Sulistiyanto, T.J. and Barr, F.D., 2022. Mewujudkan

Generasi Sadar Pajak Melalui Pendidikan Inklusi Kesadaran Pajak.

Jurnal Utilitas, 8(1), pp.80-84.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. 2017. Inklusi

Kesadaran Pajak melalui Penguatan Pendidikan Karakter. URL:

https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel-dan-opini/inklusi-

kesadaran-pajak-melalui-penguatan-pendidikan-karakter/. Diakses

tanggal 1 Maret 2022

Maulani, A.F., 2021. Pemungutan Pajak Penghasilan atas

Transaksi Cryptocurrency di Indonesia. Jurist-Diction, 4(4),

pp.1333-1356.

Nitha, D.A.F. and Westra, I.K., 2020. Investasi Cryptocurrency

Berdasarkan Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019. Jurnal

Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9(4),

pp.712-722.

Nuryanto, U.W. and Pramudianto, P., 2021, October. REVOLUSI

DIGITAL & DINAMIKA PERKEMBANGAN

CRYPTOCURRENCY DITINJAU DARI PERSPEKTIF

LITERATUR REVIEW. In National Conference on Applied

Business, Education, & Technology (NCABET) (Vol. 1, No. 1, pp.

-291).

Saputra, R., & Silalahi, P. R. (2022). Kajian Praktik Money

Laundering dan Tax Avoidance dalam Transaksi Cryptocurrency

di Indonesia. JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan

Manajemen, 2(1), 266-274.

Wicaksono, A.D. 2021. Cryptocurrency Sebagai Aset Investasi

dan Perlakuan Perpajakannya. URL:

https://www.pajak.go.id/id/artikel/cryptocurrency-sebagai-aset-

investasi-dan-perlakuan-perpajakannya. Diakses pada 29 Mei 2022..

Downloads

Published

2022-06-29