Sistem Pendukung Keputusan Kualitas Genteng di Desa Wirun Menggunakkan Metode Multi Attribute Utility Theory (MAUT)
Keywords:
Genteng, Sistem Pendukung Keputusan, Multi Attribute Utility TheoryAbstract
Genteng merupakan salah satu komponen dari atap
yang menutupi permukaan bagian atas bangunan yang terdiri
dari bagian-bagian yang tersusun saling bertindih.Di era
perkembangan informasi masih banyak orang yang kurang
faham mengenai genteng karena kurangnya informasi.Sistem
pendukung keputusan adalah suatu metode yang membantu
dalam pengambilan keputusan dalam suatu masalah tertentu,
yang mana tidak seorangpun dapat mengambil keputusan
secara pasti. Multi Attribute Utility Theory (MAUT)
merupakan suatu metode dalam pengambilan keputusan.
MAUT merupakan metode dimana mencari jumlah terbobot
dari nilai- nilai yang sama pada setiap utilitas pada masing–
masing atribut. Dengan menerapkan metode MAUT dalam
pemilihan genteng dapat memberi saran atau rekomendasi
genteng yang baik secara objektif.Penelitian ini di lakukan di
Desa Wirun di sana terdapat 4 jenis genteng dan setelah
melalui perhitungan genteng Mantili merupakan genteng
dengan nilai tertinggi yaitu 9.32
References
Aziiz, D. W., Gian, H. N., Setiawan, J. A., Supriyanto, K., & Susanto,
R. (2022). Maksimalisasi Keuntungan Pada UMKM Pengerajin Genteng
Pak Suyatno Menggunakan Metode program linear dan POM-QM.
Prosiding HUBISINTEK, 2(1), 528-528.
Satria, E., Atina, N., Simbolon, M. E., & Windarto, A. P. (2018). Spk:
Algoritma Multi-Attribute Utility Theory (Maut) Pada Destinasi Tujuan
Wisata Lokal Di Kota Sidamanik. CESS (Journal of Computer
Engineering, System and Science), 3(2), 168-172.
Nasyuha, A. H. (2019). Sistem Pendukung Keputusan Menentukan
Pemberian Pinjaman Modal dengan Metode Multi Attribute Utility
Theory. Jurnal Media Informatika Budidarma, 3(2), 117-125.
Apriani, W. (2019). Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan
Pimpinan Dengan Metode Multi Attribute Utility Theory (MAUT) di
PT. Sagami Indonesia. jurnal mantik, 3(2), 10-20.
Komalasari, R. (2020). Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi
di Masa Pandemi Covid 19. Tematik: Jurnal Teknologi Informasi
Komunikasi (e-Journal), 7(1), 38-50.
Safitri, D., & Siradjudin, H. K. (2021). Sistem Pendukung Keputusan
Pembelian Mobil Baru Dengan Menggunakan Metode Multi Attribute
Utility Theory (Maut). Jurnal Ilmiah ILKOMINFO-Ilmu Komputer &
Informatika, 4(2).
Rachmawati, D., Ramadhani, N., & Komarullah, T. A. (2021).
Sosialisasi Peranan Digital Marketing Bagi UMKM Di Desa Ujung
Genteng. PROCEEDINGS UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG, 1(29), 89-104..
Sudjiman, P. E., & Sudjiman, L. S. (2018). Analisis sistem informasi
manajemen berbasis komputer dalam proses pengambilan keputusan.
TeIKa, 8(2), 55-66.
Riyanto, E. A., & Haryanti, T. (2017). Sistem Pendukung Keputusan
Pemilihan Teller Pooling Terbaik Pada PT. BCA Tbk. Dengan Metode
SAW (Simple Additive Weighting). Pilar Nusa Mandiri: Journal of
Computing and Information System, 13(1), 128-135.
Pratiwi, H. (2016). Sistem Pendukung Keputusan. Yogyakarta:
Deepublish.
Wati, R., & Suyono, S. (2019). SISTEM PENDUKUNG
KEPUTUSAN (DECISION SUPPORT SYSTEM) PENILAIAN
KEDISIPLINAN SISWA MENGGUNAKAN METODE TOPSIS
(STUDI KASUS: SMK MA’ARIF SUKOHARJO). EXPERT: Jurnal
Manajemen Sistem Informasi dan Teknologi, 9(1).
Rosari, S. (2018). Strategi Pengembangan Kebun Bibit Sebagai
Wisata Edukasi Menggunakan Analisis Swot Dan Multi-Attribute Utility
Theory (Maut)(Studi Kasus Di Kebun Bibit Kediri) (Doctoral
dissertation, Universitas Brawijaya).
Fajirwan, D., Arhami, M., & Amalia, I. (2018). Sistem Pendukung
Keputusan Penerimaan Bantuan Renovasi Rumah Dhuafa Menggunakan
Metode Multi Attribute Utility Theory. Jurnal Infomedia: Teknik
Informatika, Multimedia & Jaringan, 3(2), 49-57.
Israwan, L. F., Mukmin, M., & Ardiansyah, S. (2018). Penentuan
Karyawan Berprestasi Menggunakan Metode Multi Attribute Utility
Theory (MAUT). Jurnal Informatika, 9(1).
Sari, R. N., & Hayati, R. S. (2019). Penerapan Metode Multi Attribute
Utility Theory (MAUT) Dalam Pemilihan Rumah Kost. J-SAKTI (Jurnal
Sains Komputer dan Informatika), 3(2), 243-251.